Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Hingga Rp 17 Juta, Bunga 6 Persen

Pemerintah menyiapkan program KPR subsidi baru khusus pekerja berpenghasilan tetap hingga Rp 17 juta per bulan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini merupakan perluasan dari skema sebelumnya yang ditujukan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Dengan program baru ini, pekerja tetap dapat mengakses KPR bersubsidi dengan bunga hanya 6 persen dan nilai rumah maksimal mencapai Rp 500 juta.

Sebelumnya, program KPR subsidi sudah membantu 5,2 juta unit rumah yang dibiayai BTN, dengan sekitar 4,05 juta unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perluasan skema ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi lapisan pekerja tetap yang belum terjangkau oleh program konvensional.

Selain KPR baru, pemerintah juga akan melanjutkan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan pada 2027. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar, sementara untuk rumah hingga Rp 5 miliar, PPN ditanggung hanya untuk bagian harga sampai Rp 2 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait