Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Jogja Lelang Sewa Titik Reklame di Simpang Gramedia, Sebegini Harganya

Pemkot Yogyakarta melalui BPKAD membuka lelang sewa titik reklame di lokasi strategis simpang empat Jalan Sudirman–Jalan Cik Di Tiro, tepatnya di depan Pos Polisi Simpang Gramedia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin transparansi dan keadilan bagi pelaku usaha melalui sistem lelang terbuka berbasis aplikasi yang bebas intervensi.

Titik reklame tersebut diperuntukkan bagi pemasangan videotron berukuran 4 x 8 meter. Penggunaan videotron dipilih karena fleksibilitasnya yang dapat memuat iklan komersial sekaligus tayangan iklan layanan masyarakat. Skema lelang sewa ruang milik jalan ini telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sejak September 2025.

Berita terkait