Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa reforma agraria harus berorientasi pada keadilan dan kepentingan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Hal ini bertujuan mencegah penguasaan tanah dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik sosial. Mendagri menekankan pentingnya revisi regulasi agraria untuk menata kembali lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak produktif (idle) agar dapat diambil kembali oleh negara dan didistribusikan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan investasi industri, terutama di Pulau Jawa. Mendagri mendukung program swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah berkelanjutan. Sebagai solusi, ia mengusulkan adanya mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan pangan sementara daerah lain mengembangkan kawasan komersial atau industri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.12
Tito Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.43
Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 16.40
Mendagri Tegaskan Damkar Tak Perlu Izin Padamkan Kebakaran Hutan, Penghalang Ditangkap
Berita terkait
Wamen ATR/BPN: BRAN Harus Bisa Selesaikan Konflik dan Ketimpangan Tanah
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.38
Jaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di Jateng
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.35
Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.17
Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.08