Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat mengalokasikan Rp31,1 triliun untuk mengambil alih pembiayaan gaji PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Kebijakan ini mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan mengurangi beban anggaran daerah. Selain itu, TKD APBN 2027 dinaikkan menjadi Rp735 triliun dari Rp696,9 triliun tahun sebelumnya. Proses transisi pembiayaan PPPK daerah dilakukan bertahap dalam tiga tahun ke depan. Pemerintah juga menyalurkan belanja pusat ke daerah sebesar Rp1.445 triliun, naik Rp85 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 13.38
Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.13
Purbaya Tegaskan Uang Pusat untuk Daerah Tak Pernah Berkurang
Berita terkait
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Purbaya sebut anggaran pembukaan rekening massal belum final
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 17.43
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40