Pengamat: Cicilan Utang Kopdes Tak Macet, Rakyat yang Dipaksa Bayar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cicilan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) tidak akan macet guna menjaga stabilitas perbankan nasional, terutama bank Himbara. Pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp40 triliun untuk pembayaran tahap pertama beserta bunga yang jatuh tempo pada September 2026. Dana ini dialokasikan dari postur anggaran yang ada, termasuk sebagian dari pos Dana Desa, dan akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening bank kreditur.
Namun, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik kebijakan tersebut. Gigin menilai cicilan utang tidak macet karena beban pembayaran dipaksakan melalui pemotongan Dana Desa, sehingga rakyat desa menjadi pihak yang dirugikan. Ia menganggap langkah pemerintah ini mengabaikan penderitaan masyarakat desa demi menjaga stabilitas sektor perbankan.
Bagikan
Berita terkait
Sebut Penderitaan Rakyat Dianggap Gak Penting, Pengamat Skakmat Menkeu Purbaya
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 20.00
Tiga Fakta Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Detik.com · 9 September 2026 pukul 05.55
Utang Kereta Cepat Whoosh Terancam Membebani Generasi ke Depan
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.28
APBN Bayar Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Purbaya Incar Balikannya: Untung Masuk Desa
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 18.26