Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Porsi WIKA di PSBI Diambil Alih Bisa Selamatkan Masyarakat

Pengamat BUMN Herry Gunawan menyatakan bahwa pengambilalihan saham PT Wijaya Karya (WIKA) di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengembalian investasi sebesar Rp6 triliun. WIKA saat ini memiliki kepemilikan saham sebesar 33,36% pada PSBI, yang menjadi pengendali PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengerjakan proyek Whoosh. Herry menekankan bahwa mekanisme pengambilalihan harus dilakukan melalui skema divestasi (jual beli saham) dan bukan hibah, agar dapat mempertanggungjawabkan aksi korporasi kepada pemangku kepentingan, termasuk investor ritel dan regulator. Menurutnya, penggunaan skema bisnis-to-business ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan menghindari dampak negatif pada pasar modal.

Herry mengingatkan bahwa jika pengambilalihan saham tidak dilakukan secara transparan melalui mekanisme bisnis, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap BUMN lain yang tercatat di pasar modal. Selain itu, beban utang WIKA yang tinggi akibat investasi Rp6 triliun dalam proyek Whoosh, termasuk melalui pinjaman perbankan, sukuk, dan obligasi, telah menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp2 triliun per tahun. Dengan pengembalian dana yang sesuai, diharapkan WIKA dapat kembali normal dan sahamnya dapat diperdagangkan kembali di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan 60% saham di PT KCIC, dengan target penyelesaian pada pertengahan September 2026. Pengelolaan KCIC akan dilakukan melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi APBN. Chief Operation Officer Danantara Indonesia, Donny Oskaria, juga mengakui bahwa kondisi WIKA saat ini memprihatinkan akibat beban utang dan cost overrun, namun pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan situasi ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait