Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjara Bukan Akhir, Koruptor Seperti Fahd Bisa Balik Lagi ke Kekuasaan

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politisi Golkar, kembali ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (14/9/2026) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ini merupakan tiga kalinya Fahd terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, ia pernah dihukum 2,5 tahun penjara pada 2012 atas suap pengurusan DPID dan 4 tahun pada 2017 atas korupsi pengadaan Al-Qur'an di Kemenag. Jurnalis Ahmad Arif menilai kasus berulang ini membuktikan korupsi di Indonesia bersifat sistemik yang melibatkan trias politika. Penjara tidak menghambat karier politik koruptor di Indonesia, hukuman justru menjadi jeda sebelum kembali ke kekuasaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait