Terbesar Sepanjang Sejarah KPK: Bukti Uang Rp 106 M OTT Kasus Mafia Tanah BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melibatkan delapan tersangka, termasuk Direktur Utama Summarecon, Adrianto Pitojo Adi, dan beberapa pejabat strategis. Operasi ini menyita uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah aset terbesar dalam sejarah OTT KPK. Dugaan korupsi mencakup suap untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor, serta gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan.
Pengamat antikorupsi mendorong KPK untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara, merampas keuntungan perusahaan yang didapat dari hasil korupsi, serta memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku di sektor strategis perizinan pertanahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.53
Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.21
DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.37
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
Berita terkait
Summarecon soal Presdir Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati Proses Hukum
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.20
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
Wamen ATR/BPN Bakal Evaluasi Semua Kantor usai OTT KPK, Pelayanan Tetap Jalan
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.33
Wamen ATR/BPN Buka Suara Usai Anak Buah Dicokok KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.13