Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbesar Sepanjang Sejarah KPK: Bukti Uang Rp 106 M OTT Kasus Mafia Tanah BPN

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melibatkan delapan tersangka, termasuk Direktur Utama Summarecon, Adrianto Pitojo Adi, dan beberapa pejabat strategis. Operasi ini menyita uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah aset terbesar dalam sejarah OTT KPK. Dugaan korupsi mencakup suap untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor, serta gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan.

Pengamat antikorupsi mendorong KPK untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara, merampas keuntungan perusahaan yang didapat dari hasil korupsi, serta memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku di sektor strategis perizinan pertanahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait