Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Summarecon soal Presdir Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati Proses Hukum

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitoyo Adhi, ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September, dengan dugaan suap untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 106 miliar yang diduga terkait perkara tersebut, termasuk indikasi gratifikasi mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pihak Summarecon menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen bekerja sama dengan KPK agar kasus ini segera terselesaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait