Tak Kapok, Mereka Pernah Hattrick dan Brace Kasus Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1579802/original/057232000_1493379876-KPK-Tahan-Fahd-A-Rafiq3.jpg)
Sejumlah tokoh politik dan kepala daerah di Indonesia tercatat melakukan tindak pidana korupsi secara berulang meskipun telah menjalani hukuman penjara. Beberapa individu mengalami 'hattrick' atau 'brace' kasus korupsi, seperti Fahd El Fouz, Alex Noerdin, dan I Gede Winasa yang masing-masing terseret dalam tiga perkara berbeda. Tokoh lain seperti Muhammad Tamzil, Rahmat Yasin, Eddy Rumpoko, Sri Wahyumi Maria Manalip, dan Bupati Pati Sudewo tercatat dua kali terjerat kasus korupsi.
Selain individu, fenomena korupsi berulang juga terjadi secara sistemik di beberapa daerah. Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Subang mencatat sejarah kelam di mana tiga kepala daerah mereka secara berturut-turut terjerat kasus korupsi dalam periode kepemimpinan yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi pidana penjara belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di tingkat daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 11.40
Penjara Bukan Akhir, Koruptor Seperti Fahd Bisa Balik Lagi ke Kekuasaan
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 14.34
KPK panggil 11 saksi kasus Bupati Lombok Barat nonaktif di Yogyakarta
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 09.55
Dipecat Mendadak, Eks Wamen Pernah Ingatkan Purbaya Bakal Angkat Koper ke KPK
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.39
KPK Juga OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan
Berita terkait
KPK minta masyarakat hati-hati terkait modus pengurusan perkara
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 21.35
KPK Benarkan Gelar OTT ke-20
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 22.12
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24