Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjualan Emas Turun, Antam Keluhkan Dampak PMK 8/2026

PT Antam mengeluhkan penurunan penjualan emas akibat PMK 8/2026 yang mewajibkan pelaporan IUP pada setiap transaksi emas. Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, menyatakan konsumen mengalihkan transaksi ke pedagang lain yang tidak wajib pelaporan, menggerakkan penjualan ke jalur tidak terdaftar. Antam hanya menguasai 0,83% produksi emas nasional (259,23 ton pada 2025), sementara rantai pasokan masih bergantung pada tambang rakyat dan ekspor. Antam meminta level playing field bagi seluruh pemain perdagangan emas agar kewajiban IUP diterapkan secara adil.

Berita terkait