Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Ini Orang Kepercayaan Menteri Nusron

KPK menetapkan delapan tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dari delapan tersangka, empat orang yaitu Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry diketahui sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus berawal dari perpanjangan HGB yang dikelola PT Summarecon Agung. Ahli waris tanah mengajukan gugatan dan blokir terhadap 9 SHGB Summarecon. Untuk menghilangkan blokir, Erwin sebagai orang kepercayaan menteri meminta suap Rp 2 miliar, yang kemudian disanggupi Summarecon dengan Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui perantara dan akhirnya diterima Erwin serta SON, Kepala Kantor Pertanahan Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait