Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Barantin Jajaki Perluasan Ekspor Indonesia ke Uruguay

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani MoU dengan Uruguay dalam bidang sanitari dan fitosanitari (SPS) untuk memperluas akses pasar komoditas Indonesia ke Amerika Selatan. Kerja sama mencakup standar kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, e-certifikasi, dan harmonisasi teknis. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyatakan MoU ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan memperkuat kepercayaan pada sistem karantina Indonesia. Sepanjang 2024-Juli 2026, 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay seperti kelapa parut, tepung kelapa, dan ikan tetra. Nilai ekspor Indonesia ke Uruguay Rp120,4 miliar, sementara impor Rp507,9 miliar. Barantin berharap neraca perdagangan lebih proporsional dengan fokus pada produk pertanian, perikanan, dan peternakan seperti sarang burung walet.

Berita terkait