Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp576,3 Triliun Akibat Pemberian Insentif

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan potensi pajak yang hilang akibat insentif pajak mencapai Rp576,3 triliun pada 2026, setara dengan 2,24% dari PDB. Angka ini tidak masuk rekening negara tetapi tetap beredar di masyarakat untuk meningkatkan konsumsi dan investasi. Insentif ditujukan untuk UMKM dan sektor manufaktur, pertanian, perdagangan, serta konstruksi. Dengan insentif tersebut, rasio pajak Indonesia yang saat ini 10,1% dapat naik menjadi 12,3% jika dihitung dengan memperhitungkan pajak yang tidak dipungut. Meskipun penerimaan negara berkurang, uang tidak benar-benar hilang karena tetap mengalir di ekonomi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait