Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memberikan dampak positif terhadap penguatan basis data perpajakan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa sistem ini berhasil menambah basis pajak sekitar 2 juta dibandingkan periode tahun sebelumnya hingga tahun 2026. Sistem Coretax didesain untuk menghitung dan mencocokkan data perpajakan secara otomatis, sehingga mempermudah mendeteksi dan mencegah penghindaran pajak.
Pada semester I-2026, penerimaan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, setara dengan 46,3 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Penerimaan ini tumbuh 21,4 persen secara tahunan. Kontribusi pajak mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target, sementara pendapatan non-pajak (PNBP) mencapai Rp271 triliun atau 59 persen dari targetnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa sistem Coretax menjadi kunci strategis untuk meningkatkan penerimaan negara tahun ini. Dengan kemampuan otomatisasi perhitungan dan pencocokan data, sistem ini diharapkan dapat memperluas cakupan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 14.01
KPK panggil empat saksi kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 10.40
Purbaya Bakal Pakai AI untuk Kejar Pajak
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 09.35
30 Bank Bantu DJP Tagih Pajak: Blokir Rekening-Pindah Buku
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 12.03
Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa Lima Saksi
Berita terkait
Basis Pajak Naik 2 Juta Setelah Ada Coretax, Ini Penjelasan DJP
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.25
Pemerintah Cari Pajak Baru, Rumah Kontrakan Bakal Dikenakan
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 06.00
Pengumuman! Coretax DJP Tak Bisa Diakses Selama Akhir Pekan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
Purbaya: Coretax Turut Dongkrak Penerimaan Pajak 24,6% ke Rp1.035,7 T
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 19.24