Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Usul RUU Perampasan Aset Bidik Harta dari Tindak Pidana Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dari Fraksi PDIP, mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat mencakup aset yang berasal dari tindak pidana judi online (judol). Menurutnya, aparat penegak hukum bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering menemukan transaksi judol dengan nilai yang sangat besar, namun jumlah aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara relatif kecil karena aset-aset tersebut tidak bertuan. Dia menyampaikan bahwa uang yang terlibat dalam judi online justru berasal dari rakyat kecil, termasuk pegawai dengan gaji rendah, dengan total transaksi mencapai triliunan rupiah, namun hanya sebesar miliaran yang berhasil disita.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait