Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar SPBU di Subang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB menindak tegas SPBU 34.412.15 di Subang karena dugaan pelanggaran penyaluran Biosolar subsidi. Pemeriksaan pada 21 Agustus 2026 menemukan tiga transaksi pengisian pada malam hari (23.23, 23.26, 23.29 WIB) dengan volume 220,31 liter, menggunakan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi. Pasokan Biosolar dihentikan 30 hari mulai 22 Agustus 2026, sementara pengelola SPBU menerima Surat Peringatan selama 90 hari. Dari Januari hingga September 2026, 164 SPBU di tiga provinsi mendapat pembinaan pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 5 September 2026 pukul 13.15
Melanggar Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 12.00
Pertamina Sanksi SPBU di Subang, Penyaluran Biosolar Disetop 30 Hari
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 12.00
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat
VOI · 5 September 2026 pukul 09.30
161 SPBU di Sumbagsel Disanksi karena Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan
Berita terkait
Pertamina Jatuhkan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 20.34
Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.47
161 SPBU Kena Sanksi Pertamina!
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.47
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 19.10