Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar SPBU di Subang

PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB menindak tegas SPBU 34.412.15 di Subang karena dugaan pelanggaran penyaluran Biosolar subsidi. Pemeriksaan pada 21 Agustus 2026 menemukan tiga transaksi pengisian pada malam hari (23.23, 23.26, 23.29 WIB) dengan volume 220,31 liter, menggunakan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi. Pasokan Biosolar dihentikan 30 hari mulai 22 Agustus 2026, sementara pengelola SPBU menerima Surat Peringatan selama 90 hari. Dari Januari hingga September 2026, 164 SPBU di tiga provinsi mendapat pembinaan pengawasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait