Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Sanksi SPBU di Bali, 2 Petugas Dipecat Gegara Tipu Pelanggan

PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi kepada SPBU 54.801.42 di Denpasar, Bali, setelah viral dugaan penipuan volume BBM. Dua operator resmi dipecat karena terbukti melanggar SOP, termasuk tindakan menutupi display dispenser sehingga volume BBM yang diterima konsumen tidak sesuai dengan nominal pembelian.

Selain pemecatan petugas, Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola, manajer, dan pengawas SPBU untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Masyarakat diimbau melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM melalui Contact Pertamina 135 guna memastikan distribusi tepat sasaran.

Berita terkait