Pertamina Sanksi SPBU di Bali, 2 Petugas Dipecat Gegara Tipu Pelanggan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi kepada SPBU 54.801.42 di Denpasar, Bali, setelah viral dugaan penipuan volume BBM. Dua operator resmi dipecat karena terbukti melanggar SOP, termasuk tindakan menutupi display dispenser sehingga volume BBM yang diterima konsumen tidak sesuai dengan nominal pembelian.
Selain pemecatan petugas, Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola, manajer, dan pengawas SPBU untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Masyarakat diimbau melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM melalui Contact Pertamina 135 guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Bagikan
Berita terkait
237 SPBU Kena Sanksi Pertamina, 98 di Antaranya Berada di Jawa Timur
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 10.25
Pertamina Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU Nakal, Bali dan Jatim Terbanyak
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.28
Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 16.00
Pertamina Patra Niaga Sanksi 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.22