237 SPBU Kena Sanksi Pertamina, 98 di Antaranya Berada di Jawa Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada 237 SPBU hingga awal September 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi dan ketentuan operasional. Dari total tersebut, 105 SPBU berada di Bali, 98 di Jawa Timur, 31 di Nusa Tenggara Timur, dan 3 di Nusa Tenggara Barat.
Pelanggaran meliputi ketidaksesuaian penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan operasional, serta masalah sarana prasarana. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu guna memastikan distribusi energi tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 22.30
Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Kalimantan, 160 SPBU Dikenai Sanksi
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 20.17
Penjualan Pertamax Green Naik 446 Persen, Tembus 132 KL per Hari
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.30
6.050 SPBU Pertamina Sudah Mendistribusikan Biodiesel B50
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.30
Pertamina Dongkrak Penyaluran B50 di Papua-Maluku
Berita terkait
Pertamina Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU Nakal, Bali dan Jatim Terbanyak
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.28
Pertamina Patra Niaga Sanksi 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.22
161 SPBU di Sumbagsel Disanksi karena Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan
VOI · 5 September 2026 pukul 09.30
Pertamina Jatuhkan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 20.34