Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

237 SPBU Kena Sanksi Pertamina, 98 di Antaranya Berada di Jawa Timur

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada 237 SPBU hingga awal September 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi dan ketentuan operasional. Dari total tersebut, 105 SPBU berada di Bali, 98 di Jawa Timur, 31 di Nusa Tenggara Timur, dan 3 di Nusa Tenggara Barat.

Pelanggaran meliputi ketidaksesuaian penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan operasional, serta masalah sarana prasarana. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu guna memastikan distribusi energi tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait