Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat

PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui program Subsidi Tepat di Sumatera Barat. Dari Januari hingga Agustus 2026, 31 SPBU di wilayah Kabupaten Pesisol Selatan ditemukan melakukan penyalahgunaan, seperti pengisian BBM untuk kendaraan tidak sesuai, penggunaan QR Code palsu, dan transaksi berulang. Akibatnya, Pertamina memberikan sanksi dan pembinaan kepada pengelola SPBU tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Kitty Andhora, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. Setiap temuan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, atau sanksi sesuai ketentuan. Selain penindakan, Pertamina juga memperkuat tata kelola SPBU agar pelanggaran tidak terulang.

Sebanyak dua SPBU sudah menjalani Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, satu masih dalam proses, dan secara keseluruhan enam SPBU telah dilakukan KSO. Pengawasan ini juga dilakukan bersama Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan program Subsidi Tepat berjalan efektif dan layanan kepada konsumen tetap baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait