Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Perubahan Aturan Produk Tembakau Bisa Pengaruhi Cukai Rp 47,7 T

Perubahan aturan produk tembakau seperti penurunan kadar tar, nikotin, dan pembatasan varian rasa berpotensi menekan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) negara. Kajian PPKE FEB Universitas Brawijaya memproyeksikan kehilangan CHT sebesar Rp4,48-Rp5,29 triliun untuk kebijakan tar-nikotin dan Rp9,88-Rp47,71 triliun untuk larangan varian rasa. Penurunan penerimaan disebabkan penyusutan produksi rokok legal serta peningkatan konsumsi ilegal. Dampak ekonomi mencakup kehilangan tembakau 8.500-53.396 ton serta pengurangan pendapatan petani Rp322 miliar hingga Rp725,2 miliar dan pengurangan tenaga kerja hingga 1,18 juta orang. GAPPRI menilai kebijakan perlu dipertimbangkan dampak ekonominya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait