Perusahaan Modal Ventura Berizin Masuk Radar Pengawasan OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memiliki izin dan terdaftar kini masuk dalam domain pengawasan langsung. Pengawasan dimulai sejak proses fit and proper test terhadap calon pihak utama, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara, dan penelusuran latar belakang untuk menilai integritas pengurus serta pemegang saham pengendali. Aulia Fadly, Kepala Direktorat Pengawasan PMV di OJK, menyatakan bahwa regulasi dan mekanisme mitigasi telah disiapkan untuk mencegah penyimpangan, meskipun tantangan tetap ada ketika oknum melakukan pelanggaran.
Penguatan pengawasan diperlukan tidak hanya terhadap PMV tetapi juga perusahaan pasangan usaha (PPU). Menurut pakar ekonomi makro YB Suhartoko, PPU seringkali lebih lemah dalam hubungan dengan PMV yang memiliki kekuatan modal lebih besar, sehingga pendampingan PPU dari OJK harus lebih kuat untuk memberikan perlindungan investor. Pengawasan sektor PVML mencakup pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut pemeriksaan, serta penetapan status pengawasan intensif dan khusus.
Pengawasan dilakukan berdasarkan POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, PMV, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. OJK juga memberikan sanksi administratif sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan, menunjukkan bahwa pengawasan berlanjut sejak perizinan hingga operasional perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.35
Banyak Warga Meninggal di Usia Muda, Klaim MSIG Life Tembus Rp545 M
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.50
Kinerja Menguat, Prodia Siapkan Buyback Saham
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.30
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.250 T per Juni 2026, Tapi Inklusi Baru 13%
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 09.45
OJK Tegaskan Modal Ventura Berizin Diawasi, Risiko Penyimpangan Tetap Ada
Berita terkait
5 Perusahaan Antre IPO, Target Raup Rp 2 Triliun
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.27
Ajaib Kripto Sediakan 741 Aset, Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 19.30
Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.27
BEI Bakal Umumkan 5 Saham untuk Short Selling, Berlaku 1 Oktober 2026
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.32