OJK Tegaskan Modal Ventura Berizin Diawasi, Risiko Penyimpangan Tetap Ada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memiliki izin dan terdaftar berada dalam pengawasannya. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pihak utama, hingga pemeriksaan dokumen, wawancara, dan telaah latar belakang untuk menilai integritas serta kompetensi pengurus dan pemegang saham pengendali. OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah penyimpangan, namun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum masih menjadi tantangan meski langkah-langkah tersebut telah ada.
Menurut Aulia Fadly, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah perusahaan beroperasi, tetapi juga sejak proses awal pendaftaran. Aulia menekankan bahwa peraturan dan langkah mitigasi telah disiapkan, namun penyimpangan di lapangan yang disebabkan oleh oknum tetap menjadi tantangan bersama.
Sementara itu, pakar kebijakan ekonomi makro YB Suhartoko menilai pengawasan perlu juga ditujukan pada perusahaan pasawan usaha (PPU) yang menerima investasi, karena posisinya relatif lemah dibandingkan pemilik modal. Menurutnya, pendampingan terhadap PPU dari OJK perlu diperkuat agar risiko yang ditimbulkan oleh PMV dapat diminimalisir. Pengawasan OJK mencakup pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan, diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024, termasuk penerapan status pengawasan intensif atau khusus dan sanksi administratif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.58
OJK Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Modal Ventura
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 22.40
OJK Perketat Pengawasan Modal Ventura, PPU Diminta Tak Luput dari Perhatian
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.48
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 18.42
Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.45
PWI Soroti Modal Ventura untuk UMKM, OJK Diminta Perkuat Pengawasan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 00.15
PWI: Butuh dukungan OJK guna kembangkan ekosistem bisnis modal ventura
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 18.24
Puan Ungkap Nama Calon Kepala Bursa Mineral yang Diusulkan Prabowo
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.49