Perusahaan Tambang Wajib Siapkan Ekskavator untuk Cegah Karhutla, Ini Perintah Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegarkan kewajiban perusahaan tambang dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan menyusun sistem manajemen pencegahan kebakaran serta memelihara sarana tanggap darurat, termasuk ekskavator. Ekskavator yang disiapkan dapat digunakan untuk mendukung pemadaman kebakaran, menggali kanal pengatur aliran air, hingga membantu pembukaan lahan tanpa pembakaran setelah kebutuhan penanggulangan terpenuhi.
Inpres juga menargetkan pemegang perizinan usaha, izin, persetujuan, dan hak atas tanah di sektor perkebunan agar menyiapkan fasilitas mitigasi kebakaran, unit tanggap darurat, dan peralatan berat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup diminta memastikan kesiapan serupa. Pemerintah daerah, khususnya gubernur, diinstruksikan untuk memfasilitasi pembentukan konsorsium alat berat dan mesin pertanian antara pelaku usaha dengan masyarakat guna percepatan respons saat kebakaran terjadi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memperluas peran dan tanggung jawab dunia usaha serta masyarakat dalam penanganan karhutla, sehingga upaya pencegahan dan respons tidak lagi bergantung semata pada aparat pemerintah ketika kebakaran sudah meluas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 11.47
BPBD Banyumas perkuat kesiapsiagaan hadapi karhutla saat kekeringan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 20.08
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Menhut Minta Pengusaha Hutan Tingkatkan Pengendalian Karhutla
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.11
Ancaman Karhutla Diprediksi Memuncak di 2027, DPR Minta Mitigasi Sejak Dini
Berita terkait
Mitigasi Karhutla Diperkuat, Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 19.58
Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla melalui Langkah Terpadu
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.00
Polda Jatim Perkuat Antisipasi Karhutla di Seluruh Wilayah
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.36
Cegah Karhutla, Polda Sumsel Door to Door Edukasi Masyarakat
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.31