Pojokkan Saksinya Jokowi, Hakim Tegur Dokter Tifa di Sidang Kasus Ijazah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang kasus pencemaran nama baik Tifauzia Tyassia (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali terangang ketegangan. Dokter Tifa mempertanyai keterangan saksi Lechumanan Jokowi terkait unggahan media sosial 6 April 2025 dan ijazah presiden. Majelis hakim Christina Endarwati memaksa Tifa berhenti menyimpulkan, mengintimidasi saksi, dan menyerahkan pernyataan pada tahap bahan pertahangan. Jaksa menilai unggahan Tifa merugikan Jokowi secara immateriil. UGM membenarkan ijazah Jokowi asli. Tifa didakwa dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Dokter Tifa Masuk Babak Baru, Jaksa Siapkan Saksi untuk Bongkar Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.20
Update Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ini Adalah Pelecehan terhadap Pengadilan!
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.15
Dokter Tifa Akan Laporkan Hakim Penegurnya di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 03.40
Saksinya Jokowi Dibuat Kelabakan, Hakim Sampai Kasih Saran untuk Lawan Cecaran Dokter Tifa
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 01.20