Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pojokkan Saksinya Jokowi, Hakim Tegur Dokter Tifa di Sidang Kasus Ijazah

Sidang kasus pencemaran nama baik Tifauzia Tyassia (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali terangang ketegangan. Dokter Tifa mempertanyai keterangan saksi Lechumanan Jokowi terkait unggahan media sosial 6 April 2025 dan ijazah presiden. Majelis hakim Christina Endarwati memaksa Tifa berhenti menyimpulkan, mengintimidasi saksi, dan menyerahkan pernyataan pada tahap bahan pertahangan. Jaksa menilai unggahan Tifa merugikan Jokowi secara immateriil. UGM membenarkan ijazah Jokowi asli. Tifa didakwa dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE.

Berita terkait