Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarnegara dan menangkap seorang pria berinisial IH (35 tahun) asal Jember, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Pengungkapan bermula dari informasi warga yang ditindaklanjuti secara cepat oleh kepolisian. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Muhammad Rizky Fernandez melakukan penyelidikan sebelum akhirnya meringkus pelaku.

Dari penggeledahan di sebuah kamar homestay, polisi menemukan kotak pensil berisi dua paket sabu-sabu dan dua paket ganja, serta timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap. Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku menyimpan pasokan lain di kamar hotel terdekat. Barang bukti tambahan juga ditemukan saat penggeledahan lanjutan di lokasi kedua sesuai pengakuan tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 831 gram sabu-sabu dan 10 gram ganja. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyatakan kasus ini merupakan bagian dari upaya memutus jaringan narkoba lintas wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait