Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri YM dan PI di Cakung, Jakarta Timur, karena mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba. Pada Minggu (13/9) pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, mengamankan 20 paket sabu dengan total 165,4 gram. Barang bukti terdiri dari dua plastik klip masing-masing berisi 10 paket dengan bobot 97,8 gram dan 67,6 gram. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti terkait tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait