Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri YM dan PI di Cakung, Jakarta Timur, karena mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba. Pada Minggu (13/9) pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, mengamankan 20 paket sabu dengan total 165,4 gram. Barang bukti terdiri dari dua plastik klip masing-masing berisi 10 paket dengan bobot 97,8 gram dan 67,6 gram. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti terkait tindak pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
Detik.com · 20 September 2026 pukul 08.45
Terungkap Dalih Jule Pakai Vape Narkoba
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 15.32
Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate
Berita terkait
Polisi Sita Sabu-Sabu & Alat Isap Saat Penangkapan Revaldo Fifaldi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.05
Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.42
Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.41
Polres Jakbar Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Jaktim, Sita 20 Paket Sabu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.35