Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan. Operasi yang berlangsung selama 8 bulan berhasil menyita 360.000 lembar kertas menyerupai pecahan Rp100.000 emisi tahun 2016. Empat tersangka, yaitu N, S, D, dan AB, telah diamankan. AB diketahui sebagai pemodal utama (founder) yang menyiapkan sarana dan prasarana produksi dengan investasi Rp1 miliar. Dari empat tersangka, dua merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022. Sindikat merekrut tenaga ahli teknis pada pekerjaan cetak dan mematok nilai tukar uang palsu dengan rasio 3:1 dibanding uang asli. Uang palsu rencananya akan didistribusikan melalui jaringan pemodal dan kelompok residivis, termasuk menyasar satu bank swasta dengan skema pencampuran uang asli dan palsu. Namun, berkat laporan warga, ratusan ribu lembar uang tersebut belum beredar luas. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.51
2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.17
Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Berita terkait
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04
Dua Residivis Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.02
Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46