Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan. Operasi yang berlangsung selama 8 bulan berhasil menyita 360.000 lembar kertas menyerupai pecahan Rp100.000 emisi tahun 2016. Empat tersangka, yaitu N, S, D, dan AB, telah diamankan. AB diketahui sebagai pemodal utama (founder) yang menyiapkan sarana dan prasarana produksi dengan investasi Rp1 miliar. Dari empat tersangka, dua merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022. Sindikat merekrut tenaga ahli teknis pada pekerjaan cetak dan mematok nilai tukar uang palsu dengan rasio 3:1 dibanding uang asli. Uang palsu rencananya akan didistribusikan melalui jaringan pemodal dan kelompok residivis, termasuk menyasar satu bank swasta dengan skema pencampuran uang asli dan palsu. Namun, berkat laporan warga, ratusan ribu lembar uang tersebut belum beredar luas. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.05
Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Polisi Terluka Saat Penggerebekan Pabrik Duit Palsu di Tangsel
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 04.00
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
Berita terkait
Kasus Dugaan Uang Palsu SGD 340 Ribu, Kuasa Hukum Pelaku Ngaku Sudah Serahkan ke Polisi
JawaPos · 10 September 2026 pukul 10.00
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.51
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16