2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3060969/original/056284200_1582698599-20200226-Bank-Indonesia-Musnahkan-50.087-Lembar-Uang-Rupiah-Palsu-1.jpg)
Polisi menggerebek ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan menangkap empat pelaku produksi uang palsu. Sindikat tersebut telah beroperasi sejak Maret 2026 dengan memproduksi 360.000 lembar uang Rp 100 ribu bernilai Rp 36 miliar. Dari empat pelaku yang diamankan, dua merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2022. AB diduga menjadi otak sindikat yang memesan dan mendanai produksi. Uang palsu berkualitas Grade A dilengkapi benang pengaman, hologram, dan unsur serupa uang asli. Semua 360.000 lembar masih diamankan dan belum beredar. Peralatan produksi seperti mesin offset, printer, dan tinta disita dengan nilai Rp 1 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.02
Dua Residivis Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
Berita terkait
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04
Penjual Roti Keliling di Bogor Tertipu Uang Palsu, Polisi Selidiki
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.13
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Residivis Asal Sragen Edarkan Sabu, Diciduk Polisi di Solo
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.00