Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar

Polisi menggerebek ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan menangkap empat pelaku produksi uang palsu. Sindikat tersebut telah beroperasi sejak Maret 2026 dengan memproduksi 360.000 lembar uang Rp 100 ribu bernilai Rp 36 miliar. Dari empat pelaku yang diamankan, dua merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2022. AB diduga menjadi otak sindikat yang memesan dan mendanai produksi. Uang palsu berkualitas Grade A dilengkapi benang pengaman, hologram, dan unsur serupa uang asli. Semua 360.000 lembar masih diamankan dan belum beredar. Peralatan produksi seperti mesin offset, printer, dan tinta disita dengan nilai Rp 1 miliar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait