2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3060969/original/056284200_1582698599-20200226-Bank-Indonesia-Musnahkan-50.087-Lembar-Uang-Rupiah-Palsu-1.jpg)
Polisi menggerebek ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan menangkap empat pelaku produksi uang palsu. Sindikat tersebut telah beroperasi sejak Maret 2026 dengan memproduksi 360.000 lembar uang Rp 100 ribu bernilai Rp 36 miliar. Dari empat pelaku yang diamankan, dua merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2022. AB diduga menjadi otak sindikat yang memesan dan mendanai produksi. Uang palsu berkualitas Grade A dilengkapi benang pengaman, hologram, dan unsur serupa uang asli. Semua 360.000 lembar masih diamankan dan belum beredar. Peralatan produksi seperti mesin offset, printer, dan tinta disita dengan nilai Rp 1 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 04.00
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 17.30
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Sasar Perbankan Swasta
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Polisi Terluka Saat Penggerebekan Pabrik Duit Palsu di Tangsel
Berita terkait
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.17
Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.45
Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di Bogor
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 21.35