Polisi Bongkar BBM Ilegal di Sumsel, 1,26 Juta Liter Minyak Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kapolda Irjen Sandi Nugroho menyatakan 129 orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti minyak ilegal yang disita mencapai 1.261.864 liter. Selain itu, polisi menyita 9 unit kendaraan roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Dari total kasus, 26 di antaranya telah dinyatakan lengkap dan segera disidang, 24 kasus dilimpahkan ke kejaksaan, dan sisanya masih dalam penyidikan. Sebanyak 11 kasus penyulingan ilegal juga diungkap dengan 13 tersangka dan 125.320 liter minyak. Penggerebekan di Musi Banyuasin bahkan menyebabkan 4 kendaraan pelaku hangus terbakar.
Kapolda mengajak masyarakat beralih ke pengelolaan migas legal sesuai Permen 14 Tahun 2025, yang mengizinkan sumur rakyat dan sumur tua dikelola melalui koperasi, BUMD, atau UMKM setelah diverifikasi SKK Migas dan disalurkan ke Pertamina. Penindakan ini bertujuan menjaga stabilitas distribusi energi, mencegah penyimpangan BBM subsidi, mendukung iklim investasi, serta mengurangi kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Bagikan
Berita terkait
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Satu Motor Dibakar, 5 Orang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 00.21
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03