Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Postur RAPBN 2027 Berubah, Pendapatan dan Belanja Sama-sama Naik

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan postur RAPBN 2027 dengan menaikkan anggaran pendapatan dan belanja negara masing-masing sebesar Rp 9,1 triliun. Pendapatan negara dan hibah ditetapkan pada Rp 3.435,1 triliun, naik dari Rancangan Awal Anggaran (RAA) sebesar Rp 3.426 triliun. Belanja negara naik menjadi Rp 4.106,3 triliun dari Rp 4.097,2 triliun. Kenaikan pendapatan didorong oleh target penerimaan perpajakan yang naik Rp 4 triliun menjadi Rp 2.912 triliun, dan PNBP yang naik Rp 5,1 triliun menjadi Rp 522,5 triliun. Defisit anggaran RAPBN 2027 tetap pada Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keseimbangan primer tidak berubah, tetap pada defisit Rp 20,9 triliun. Kenaikan belanja sebesar Rp 9,1 triliun seluruhnya dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat, yang naik dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun. Bagian dari kenaikan belanja berasal dari peningkatan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tidak semua usulan tambahan anggaran K/L dapat dipenuhi akibat keterbatasan anggaran. Pemerintah menekankan pentingnya menentukan prioritas agar tambahan anggaran memberikan dampak optimal bagi perekonomian. Beberapa K/L mengajukan tambahan anggaran, termasuk Kemendikdasmen (Rp 157,76 triliun) dan Kementerian Pertahanan yang mendapat alokasi Rp 189 triliun, naik sekitar Rp 50 triliun dari pagu sebelumnya.

Berita terkait