Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Persilakan DKI Terbitkan Obligasi Rp 5,6 T, tapi Harus Hati-hati

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun hingga Rp 5,6 triliun. Purbaya menyatakan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga Pemprov DKI dapat menentukan skema pembiayaan sesuai kebutuhan. Namun, ia menegaskan agar penerbitan obligasi dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kebutuhan keuangan Pemprov DKI. Purbaya juga menyatakan akan mempelajari lebih lanjut ketentuan terkait penerbitan obligasi daerah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa Pemprov DKI tetap akan mengajukan penerbitan obligasi daerah meski sebelumnya pemerintah pusat menyarankan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pramono menyatakan akan mendengarkan masukan dari Menteri Keuangan, namun tidak akan membatalkan rencana penerbitan obligasi. Menurut Pramono, Pemprov DKI memiliki sejumlah kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai.

Purbaya mengakui bahwa penerbitan obligasi daerah adalah hak pemerintah daerah, namun menekankan pentingnya pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan beban utang yang berlebihan. Ia juga menyatakan akan mengkaji lebih lanjut regulasi terkait penerbitan obligasi daerah di masa depan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait