PPPK Guru Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Purbaya Pastikan Defisit Terjaga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran untuk pengalihan status PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal, dengan target defisit RAPBN 2027 tetap terjaga pada angka 2,40% terhadap PDB atau senilai Rp 671,2 triliun.
Kebijakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI ini mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027. Sementara itu, BKN menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi pegawai PPPK guna menghindari pemutusan hubungan kerja saat masa kontrak berakhir.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Anggaran Subsidi Energi Naik 20 Persen Jadi Rp272,94 di di RAPBN 2027
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.11
Dibongkar Dedi Mulyadi, Prabowo Baru Membayar Rp19 Miliar dari Tunggakan Rp1,22 Triliun ke Jabar
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 02.14
PPPK Guru Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Jamin Fiskal Tetap Aman
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.01