Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Guru Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Purbaya Pastikan Defisit Terjaga

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran untuk pengalihan status PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal, dengan target defisit RAPBN 2027 tetap terjaga pada angka 2,40% terhadap PDB atau senilai Rp 671,2 triliun.

Kebijakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI ini mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027. Sementara itu, BKN menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi pegawai PPPK guna menghindari pemutusan hubungan kerja saat masa kontrak berakhir.

Berita terkait