PPPK Guru Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Jamin Fiskal Tetap Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal karena anggaran telah disiapkan. Target defisit RAPBN 2027 tetap dijaga pada angka 2,40 persen terhadap PDB atau senilai Rp671,2 triliun.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027. Saat ini, pemerintah tengah melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk mempercepat penyelesaian masalah status kepegawaian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.32
Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat
Berita terkait
Komisi X DPR Ungkap Pemerintah Akan Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun Ini
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 08.24
Karhutla 2026 Capai 202 Ribu Hektare, Menhut Soroti El Nino Datang Lebih Cepat
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.57
Rekomendasi MAI ke RUU Perampasan Aset: Kontrol Pengadilan hingga Jangka Panjang
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.56
Hasil Lengkap 64 Besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026: 4 Wakil Indonesia Termasuk Jojo Menang
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.51