PPPK Guru Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Jamin Fiskal Tetap Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal karena anggaran telah disiapkan. Target defisit RAPBN 2027 tetap dijaga pada angka 2,40 persen terhadap PDB atau senilai Rp671,2 triliun.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027. Saat ini, pemerintah tengah melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk mempercepat penyelesaian masalah status kepegawaian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.32
Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat
Berita terkait
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan PPPK Guru dari Pemda ke Pusat
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.09
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pusat
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.48
Sekda Bilang Guru PPPK jadi PNS Memang Sudah Waktunya, Dewan Ikut Gembira
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 04.40
Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judol Mulai Dijatuhi Sanksi Disiplin
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.52