Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Guru Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Jamin Fiskal Tetap Aman

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal karena anggaran telah disiapkan. Target defisit RAPBN 2027 tetap dijaga pada angka 2,40 persen terhadap PDB atau senilai Rp671,2 triliun.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027. Saat ini, pemerintah tengah melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk mempercepat penyelesaian masalah status kepegawaian tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait