Prabowo Bicara Hukuman Mati Koruptor: Sekali Dieksekusi Tak Bisa Ditarik! Uang Negara Harus Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penerapan hukuman mati untuk koruptor harus sangat hati-hati karena eksekusi tidak bisa dibatalkan jika bukti yang cukup tidak ditemukan. Ia menekankan bahwa teknologi seperti tes DNA dapat mengungkap bahwa tersangka yang dihukum mati tidak bersalah. Prabowo juga menyoroti pentingnya penindakan tegas, sistem yang baik, dan upaya mengembalikan uang negara yang dicuri korupsi. Pengembalian aset seringkali sulit karena banyak yang melarikan diri ke luar negeri, namun ada mekanisme kerja sama internasional seperti Interpol untuk mengeksekusi tindak pidana korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.37
Prabowo Sikat Koruptor Tidak Pandang Bulu, Singgung Eks Bos BGN Dadan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.35
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.29
Prabowo Tegaskan Berantas Korupsi Tak Pandang Bulu: Pak Dadan Timses Saya
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 17.25
Korupsi HGB Summarecon Terungkap, Praktisi Hukum Desak Nusron Segera Muncul ke Publik
Berita terkait
Prabowo Tak Bendung, KPK Siap Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 00.30
RUU Perampasan Aset Dinilai Tak Tepat Atur Ancaman Hukuman Mati, Tapi Langkah Miskinkan Koruptor
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.15
Prabowo: Bagaimana Punya Ratusan Helikopter Kalau Tidak Serius Perangi Korupsi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 18.30
Ketua Projo Budi Arie Soroti Korupsi di Lingkaran Pemerintahan Prabowo
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.09