Prabowo Tak Bendung, KPK Siap Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan penindakan terhadap pejabat pemerintah jika ditemukan bukti korupsi. Namun, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sikap Presiden dianggap sebagai bentuk kepercayaan terhadap kinerja lembaga antirasuah.
KPK menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan penindakan terhadap individu, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif. Praktik korupsi dalam pelayanan publik, menurut KPK, dapat meningkatkan biaya bagi masyarakat dan merusak kualitas pembangunan infrastruktur.
Dalam kasus yang sedang diselidiki terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan serta penggeledahan untuk mengumpulkan bukti. KPK menekankan bahwa status seorang pejabat tidak akan menghalangi proses hukum jika ada bukti yang cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.47
Istana Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur Kasus Kementerian Nusron
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 02.02
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Ini Terima Setoran Rp 10 M, Dari Siapa, ya?
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.10
Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Korupsi di ATR/BPN ke Muktamar NU
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.30
Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK
Berita terkait
Geledah 3 Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 21.05
KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.42
Dari OTT ke Penggeledahan Ruang Dirjen, KPK Telusuri Jejak Suap ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.30
Waketum Golkar Tanggapi Dugaan KPK soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.23