Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan kewarganegaraan untuk memungkinkan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta diaspora Indonesia. Kebijakan ini bertujuan agar ilmuwan, dokter, insinyur, dan ahli strategis lainnya dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional tanpa harus mengorbankan karier internasional mereka.

Implementasi skema ini akan dilakukan secara selektif melalui mekanisme screening ketat dan uji integritas untuk menjaga keamanan nasional. Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bersama DPR, yang juga akan menjadi momentum evaluasi status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait