Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan kewarganegaraan untuk memungkinkan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta diaspora Indonesia. Kebijakan ini bertujuan agar ilmuwan, dokter, insinyur, dan ahli strategis lainnya dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional tanpa harus mengorbankan karier internasional mereka.
Implementasi skema ini akan dilakukan secara selektif melalui mekanisme screening ketat dan uji integritas untuk menjaga keamanan nasional. Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bersama DPR, yang juga akan menjadi momentum evaluasi status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.04
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.50
Prabowo Usulkan Warga Bisa Berkewarganegaraan Ganda, Apa Lagi nih?
Berita terkait
Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.28
Prabowo Buka Peluang Dwikewarganegaraan untuk Diaspora, Targetkan Pesepak Bola Kelas Dunia
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 17.16
Wamenkum Ungkap RUU soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.32
Kata DPR soal Usulan Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.19