Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi undang-undang untuk menerapkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Kebijakan ini menyasar diaspora Indonesia yang memiliki keahlian tinggi, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia, agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional tanpa harus kehilangan kewarganegaraan asing mereka.
Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna RUU APBN pada 14 Agustus 2026. Prabowo menekankan bahwa banyak talenta terbaik Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan lain demi karier atau keluarga. Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara selektif dan terukur, melalui uji integritas serta kewajiban yang jelas guna menjaga keamanan dan kepentingan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 17.16
Prabowo Buka Peluang Dwikewarganegaraan untuk Diaspora, Targetkan Pesepak Bola Kelas Dunia
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 16.49
Prabowo Usul Revisi UU, Minta Kewarganegaraan Ganda Legal untuk Talenta Istimewa
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.50
Prabowo Usulkan Warga Bisa Berkewarganegaraan Ganda, Apa Lagi nih?
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.11
Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
Berita terkait
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Wamenkum Ungkap RUU soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.32
Kata DPR soal Usulan Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.19
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.04