Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326295/original/045436800_1786975413-IMG_3077.jpg)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mengajukan perubahan aturan kewarganegaraan ganda secara terbatas untuk talenta Indonesia di luar negeri. Annonce disampaikan dalam pidato RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026. Prabowo menyatakan langkah ini untuk memudahkan talenta istimewa kembali ke Indonesia dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai pembukaan kewarganegaraan ganda harus selektif, tidak mudah, karena yang terpenting adalah untuk talenta-talenta luar biasa yang dibutuhkan Republik. Kholid menekankan niat baik Prabowo memberikan ruang bagi talenta terbaik Indonesia, dengan kata kunci selektif atau sangat terbatas. Terkait pembentukan Panitia Khusus DPR, prosesnya masih panjang dan akan disesuaikan dengan saran pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.00
Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Berita terkait
Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda, Ini Syaratnya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.53
Gebrakan Prabowo Soal Anggaran dan BUMN Dipuji PKS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Prabowo Sarankan DPR Beri Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Indonesia
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 18.43