Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mengajukan perubahan aturan kewarganegaraan ganda secara terbatas untuk talenta Indonesia di luar negeri. Annonce disampaikan dalam pidato RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026. Prabowo menyatakan langkah ini untuk memudahkan talenta istimewa kembali ke Indonesia dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai pembukaan kewarganegaraan ganda harus selektif, tidak mudah, karena yang terpenting adalah untuk talenta-talenta luar biasa yang dibutuhkan Republik. Kholid menekankan niat baik Prabowo memberikan ruang bagi talenta terbaik Indonesia, dengan kata kunci selektif atau sangat terbatas. Terkait pembentukan Panitia Khusus DPR, prosesnya masih panjang dan akan disesuaikan dengan saran pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait