Prabowo Kena Marah dari Segala Arah, Ruang Publik Disebut Jadi Kakofoni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik kualitas diskursus publik dan gerakan masyarakat sipil yang berkembang belakangan ini. Dalam bincang-bincang di kanal YouTube Total Politik pada 17 September 2026, ia menilai kritik terhadap kekuasaan saat ini kerap kehilangan arah sehingga ruang publik berubah menjadi sekadar hiruk-pikuk tanpa gagasan yang kuat. Rocky menggambarkan situasi ini sebagai 'kakofoni' atau kebisingan akibat semua pihak berlomba menyampaikan kemarahan tanpa tujuan yang jelas. Ia menyatakan bahwa kemarahan tidak perlu diorkestrasi, namun hasilnya justru menjadi lomba saling menyalahkan tanpa solusi konkret. Menurutnya, banyak perbincangan di berbagai medium, termasuk talk show dan podcast, dipenuhi sentimen dan kemarahan tetapi tidak diikuti dengan argumentasi yang memadai. Argumen cenderung tumpul sementi sentimen tajam, sehingga dua pihak berhadap-hadapan seolah sedang bertempur demi sesuatu yang belum ada. Rocky juga menyoroti gagasan 'Kabinet Bayangan' dari sebagian elemen masyarakat sipil sebagai bentuk oposisi terhadap pemerintahan. Namun, ia menilai gagasan tersebut masih berada dalam pola oposisi yang sekadar mengawasi dan mengoreksi kekuasaan, bukan menawarkan perubahan yang lebih mendasar. Menurutnya, oposisi seharusya melampaui kekuasaan, bukan hanya membayang-bayanginya. Rocky menekankan bahwa kritik tanpa ide tidak cukup untuk menciptakan perubahan struktural. Ia menginginkan solusi baru, bukan hanya memperbaiki sistem yang sudah ada. 'Mereka hanya ingin memperbaiki rumah yang sudah usang, sementara saya menginginkan rumah baru,' pungkasnya.
Bagikan
Berita terkait
Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 331 Triliun, Naik Rp 113 Triliun dari 2025
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.17
Realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp1.791,5 triliun per Agustus
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.16
Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA)
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.15
Produk Impor Tetap Boleh Masuk, tapi Harus Bersertifikat Halal saat Diedarkan
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.15