Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Simak Gaji dan Fasilitas yang Diterima

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menempatkan berbagai tokoh dari latar belakang berbeda untuk memberikan nasihat kepada Presiden. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, Ketua dan anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 76,5 juta per bulan, yang sama untuk seluruh 26 orang. Total biaya per bulan mencapai sekitar Rp 1,989 miliar, atau sekitar Rp 23,868 miliar per tahun. Hak keuangan mulai diberikan sejak dilantik atau melaksanakan tugas. Selain gaji, fasilitas lain disesuaikan dengan ketentuan untuk menteri. Pembayaran bersumber dari APBN pada kementerian kesekretariatan negara, dan dikenakan pajak penghasilan sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait