Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Istana Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur Kasus Kementerian Nusron

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat anggota kabinetnya. Pernyataan ini disampaikan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto terkait dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap di lingkungannya, yang kini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

KPK saat ini tengah mendalami peran Nusron Wahid setelah menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri tersebut. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait