Istana Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur Kasus Kementerian Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat anggota kabinetnya. Pernyataan ini disampaikan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto terkait dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap di lingkungannya, yang kini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
KPK saat ini tengah mendalami peran Nusron Wahid setelah menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri tersebut. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026 untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 17.44
Nusron Wahid Disebut di Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Sikap Prabowo
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.23
Ada Kasus BPN di KPK, Nusron Wahid 2 Hari Absen Rapat di DPR, Ke Mana?
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 17.05
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30
Soal Status Menteri ATR Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor, Ini Kata KPK
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.20
Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 01.18
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06