Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dari OTT ke Penggeledahan Ruang Dirjen, KPK Telusuri Jejak Suap ATR/BPN

KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026 untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari ruangan tiga direktur jenderal serta beberapa direktorat terkait, namun tidak menggeledah ruangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Kasus ini berawal dari OTT pada 14 September 2026 dengan delapan tersangka, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK menduga terdapat penerimaan dana besar lainnya selain suap dari pihak Summarecon yang kini tengah didalami lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait