Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan akan ditindak tegas sesuai hukum. Pernyataannya disampaikan setelah rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/8/2026). Prabowo menekankan bahwa penindakan akan dilakukan jika benang merah sengaja membakar hutan terbukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.40
Prasetyo Hadi: Prabowo Tambah Helikopter dan Personel Tangani Karhutla Kalimantan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.46
Prabowo Tegaskan Pembakar Hutan Bakal Dihukum
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.08
Legislator Kalbar Dorong Kerja Ekstra Padamkan Karhutla, Singgung Anggaran
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 03.04
Presiden Minta Pemda Pastikan Warga Terdampak Karhutla Ditangani
Berita terkait
Prabowo Minta Perda yang Izinkan Bakar Lahan Direvisi, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 23.11
Prabowo Targetkan Perluasan Titik Api Dihentikan, Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 22.00
Prabowo Yakin Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali: Dulu Lebih Parah
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 21.31
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20