Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Lembaga baru ini bertujuan untuk mewadahi urusan pesantren secara khusus, yang sebelumnya hanya menjadi bagian dari subordinasi pendidikan Islam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembentukan Dirjen Pesantren merupakan bentuk perhatian lebih pemerintah terhadap perkembangan pondok pesantren di Indonesia. Jabatan Direktur Jenderal Pesantren telah resmi dilantik untuk memimpin lembaga tersebut guna memperkuat koordinasi dan dukungan pemerintah terhadap institusi pesantren.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait