Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Lembaga baru ini bertujuan untuk mewadahi urusan pesantren secara khusus, yang sebelumnya hanya menjadi bagian dari subordinasi pendidikan Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembentukan Dirjen Pesantren merupakan bentuk perhatian lebih pemerintah terhadap perkembangan pondok pesantren di Indonesia. Jabatan Direktur Jenderal Pesantren telah resmi dilantik untuk memimpin lembaga tersebut guna memperkuat koordinasi dan dukungan pemerintah terhadap institusi pesantren.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.04
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.15
Prabowo Teken Perpres Kopdes Merah Putih, Operasional Bakal Dipercepat
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.43
Bentuk Ditjen Pesantren, Menag Soroti Anggaran 42 Ribu Ponpes Belum Sepadan
Berita terkait
Arah Baru Pesantren: Merawat Tradisi, Menjawab Zaman
Detik.com · 19 September 2026 pukul 21.20
Program Pesantren Nyaman Belajar Sedot Rp 17,5 Miliar, Menag Sebut 12 Juta Santri Adalah Anak Bangsa
JawaPos · 16 September 2026 pukul 21.30
OJK Tunggu Titah Prabowo untuk Rilis Daftar Komoditas Bursa Mineral
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.15
Operasional Puluhan Ribu Kopdes Tunggu Perpres dari Prabowo
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.11