Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Aturan ini menjadi landasan hukum untuk mempercepat pengoperasian Kopdes secara tertib dan terkoordinasi guna memastikan distribusi kebutuhan pokok masyarakat berjalan lancar.

Kopdes Merah Putih akan menyalurkan komoditas penting seperti beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyakKita dengan harga sesuai ketentuan dan stok yang terjaga. Pemerintah kini fokus menyelesaikan detail teknis meliputi modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan sebelum peluncuran resmi dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait