Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356290/original/098298700_1790157868-IMG-20260923-WA0074.jpg)
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Aturan ini menjadi landasan hukum untuk mempercepat pengoperasian Kopdes secara tertib dan terkoordinasi guna memastikan distribusi kebutuhan pokok masyarakat berjalan lancar.
Kopdes Merah Putih akan menyalurkan komoditas penting seperti beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyakKita dengan harga sesuai ketentuan dan stok yang terjaga. Pemerintah kini fokus menyelesaikan detail teknis meliputi modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan sebelum peluncuran resmi dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.50
Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.18
Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.15
Prabowo Teken Perpres Kopdes Merah Putih, Operasional Bakal Dipercepat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.49
Perpres Tata Kelola Kopdes Sudah Diteken Prabowo
Berita terkait
Menkop Sebut Perpres Operasional Kopdes Merah Putih Sebentar Lagi Diterbitkan
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.43
Target 30.000 Kopdes Prabowo, Pengamat: Itu Bukan Koperasi, Hanya Topeng Bisnis Pejabat
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.50
Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih Bakal Terbit Pekan Depan, Ini Bocorannya
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.09
BP BUMN Ungkap Jadwal Kerja Manajer Koperasi Merah Putih
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.45