Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kelola Risiko Fiskal, Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 T

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Dana ini akan dialokasikan secara bertahap untuk membiayai pembangunan jangka panjang yang tidak dapat dipenuhi oleh anggaran satu tahun, seperti transportasi publik, pengendalian banjir, perumahan, kesehatan, dan pendidikan.

Langkah ini bertujuan mengelola risiko fiskal, menjaga kesinambungan keuangan daerah, serta mengantisipasi tekanan terhadap APBD. Sumber dana berasal dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah. Sebelum digunakan, dana tersebut dapat ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan likuid untuk memastikan pembiayaan pembangunan Jakarta berjalan tertib dan akuntabel.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait