Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tito Ungkap Kurang Bayar DBH Rp70 T Bisa Jadi Solusi Pemda Bayar PPPK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 70 triliun bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari data tahun 2024, total kurang bayar DBH mencapai Rp 83 triliun, terdiri dari DBH pajak sekitar Rp 43 triliun dan DBH sumber daya alam sekitar Rp 40 triliun. Setelah dikurangi lebih bayar sebesar Rp 13 triliun, terdapat kurang bayar bersih Rp 70 triliun yang menyangkut 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota.

Tito menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7/2026). Menurutnya, jika dana tersebut dibayarkan, masalah gaji PPPK di sebagian besar daerah bisa terselesaikan. Untuk daerah yang tidak memiliki hak atas kurang bayar DBH, pemerintah akan menyiapkan mekanisme top up Dana Alokasi Umum (DAU). Skema top up hanya diberikan jika Pemda sudah melakukan efisiensi, dan mekanisme ini telah disepakati antara Tito dengan Menteri Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait