Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Premi Asuransi Jiwa Syariah Anjlok 20,2%, AAJI Ungkap Penyebabnya

Premi asuransi jiwa syariah turun 20,2% menjadi Rp9,57 triliun pada semester I-2026 dari Rp11,99 triliun tahun sebelumnya, menurut AAJI. Penyebab utama pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi faktor dominan. Proses spin off membuat sebagian perusahaan fokus pada persiapan pemisahan, menghambat penjualan produk syariah. Kontribusi bisnis syariah saat ini sebesar 10% dari total premi industri asuransi jiwa Rp94,75 triliun pada semester I-2026. Meskipun penurunan ini kontras dengan tren sebelumnya, AAJI yakin potensi pasar syariah besar, terutama jika dibandingkan negara seperti Malaysia. Proses pemisahan diproyeksikan selesai pada 2026, setelahnya bisnis syariah diharapkan kembali tumbuh cepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait