Premi Asuransi Jiwa Syariah Anjlok 20,2%, AAJI Ungkap Penyebabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Premi asuransi jiwa syariah turun 20,2% menjadi Rp9,57 triliun pada semester I-2026 dari Rp11,99 triliun tahun sebelumnya, menurut AAJI. Penyebab utama pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi faktor dominan. Proses spin off membuat sebagian perusahaan fokus pada persiapan pemisahan, menghambat penjualan produk syariah. Kontribusi bisnis syariah saat ini sebesar 10% dari total premi industri asuransi jiwa Rp94,75 triliun pada semester I-2026. Meskipun penurunan ini kontras dengan tren sebelumnya, AAJI yakin potensi pasar syariah besar, terutama jika dibandingkan negara seperti Malaysia. Proses pemisahan diproyeksikan selesai pada 2026, setelahnya bisnis syariah diharapkan kembali tumbuh cepat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.03
AAJI catat pertumbuhan positif industri asuransi semester I 2026
Berita terkait
Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok, Semester I-2026 Berbalik Negatif Rp2,47 Triliun
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.55
Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 19.30
AAJI Dorong Generasi Muda Bangun Aset & Siapkan Masa Depan Finansial Sejak Dini
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.05
PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 21.20