Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkum Pastikan Arahan Prabowo soal Terorisme Ekologi Ditindaklanjuti

Kementerian Hukum akan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun undang-undang baru yang menggolongkan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai 'terorisme ekologi'. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, arahan ini sudah diberikan sejak awal pelantikan Prabowo. Pemerintah sedang meninjau kembali seluruh regulasi yang ada, yang akan menjadi dasar untuk merumuskan aturan hukum baru. Prabowo juga mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku karhutla. Selain itu, pemerintah akan melakukan deregulasi karena diperkirakan ada sekitar 400.000 peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kementerian Hukum akan bekerja sama dengan seluruh kementerian untuk memangkas aturan yang tidak diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait